PT. BPR NARIBI PERKASA

Tips Mengatur Keuangan Agar Gaji Tak Hanya Numpang Lewat

BAGIKAN

Share on whatsapp
Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Jelang akhir bulan, karyawan biasanya sudah bersiap-siap untuk menerima pembayaran gaji. Namun, tidak jarang gaji yang diterima hanya numpang lewat saja, karena tingginya pengeluaran atau tagihan yang harus dibayarkan. Di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya berhemat adalah solusi kesejahteraan finansial yang penting untuk dilakukan. Apalagi masih ingat di benak kita pada awal pandemi, banyak perusahaan yang mengurangi jumlah pekerjanya dan bahkan tidak sanggup memberikan upah pada karyawannya karena keuntungan yang tergerus. “Mengelola penghasilan dengan bijaksana sangat penting agar setiap bulan ada dana yang dialokasikan untuk kebutuhan mendadak, terutama di tengah situasi tidak pasti seperti saat pandemi ini,

Ada 5 tips yang bisa kamu lakukan untuk lebih mengatur keuangan saat gajian agar tidak habis begitu saja. 

1. Catat semua pengeluaran Astrid mengungkapkan, ketika menerima upah dari hasil kerja ada baiknya kamu mencatat pengeluaranmu. Hal ini akan membantu kamu dalam memonitor aliran dana. Ini juga memudahkan untuk menetapkan prioritas dan memilah kebutuhan yang tidak perlu. “Rutin mencatat pengeluaran akan membantu memonitor keluar masuk dana. Hal ini membantu kita mengevaluasi dan mengeliminasi pengeluaran yang tidak perlu ke depannya. Baca Selengkapnya

Tabel Simulasi Setoran Tabungan

Jumlah Setoran 100.000 200.000 300.000 300.000 400.000
12 Bulan
1.222.246
2.444.493
3.666.739
4.888.985
6.111.231
24 Bulan
2.494.289
4.988.578
7.482.866
9.977.155
12.471.444
36 Bulan
3.818.156
7.636.312
11.454.469
15.272.625
19.090.781
48 Bulan
5.195.960
10.391.920
15.587.880
20.783.840
25.979.800
60 Bulan
6.629.898
13.259.796
19.889.693
26.519.591
33.149.489
Jumlah Setoran 600.000 700.000 800.000 900.000 1.000.000
12 Bulan
7.333.478
8.555.724
9.777.970
11.000.217
12.222.463
24 Bulan
14.965.733
17.460.021
19.954.310
22.448.599
24.942.888
36 Bulan
22.908.937
26.727.094
30.545.250
34.363.406
38.181.562
48 Bulan
31.175.761
36.371.721
41.567.681
46.763.641
51.959.601
60 Bulan
39.779.387
46.409.285
53.039.183
59.669.080
66.298.978

Syarat & Ketentuan

Seluruh data yang diberikan dalam e-form kredit kolektif ini adalah benar dan saya menyatakan setuju dengan hal-hal sebagai berikut :

  • Seluruh keterangan yang diberikan dalam form aplikasi ini adalah benar.
  • Copy dokumen yang diberikan adalah sesuai dengan asli dokumen yang ada.
  • Memberikan kuasa kepada pihak bank, untuk memeriksa/mencari informasi/mengkonfirmasi kepada pihak ketiga.
  • Menyetujui pihak bank untuk memberikan data dan/atau informasi pribadi saya kepada pihak ketiga (Notaris, Asuransi, dan pihak terkait lainnya) guna kepentingan pengikatan fasilitas kredit yang diberikan.
  • Bersedia untuk dilakukan pengecekan data fasilitas pinjaman melalui Sistem Informasi Debitur (iDeb).
  • Bersedia agar seluruh fasilitas pinjaman dilaporkan ke OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2107 tentang Pelaporan & Permintaan Informasi Debitur melalui SLIK.

Syarat & Ketentuan

Seluruh data yang diberikan dalam e-form kredit ini adalah benar dan saya menyatakan setuju dengan hal-hal sebagai berikut :

  • Seluruh keterangan yang diberikan dalam form aplikasi ini adalah benar.
  • Copy dokumen yang diberikan adalah sesuai dengan asli dokumen yang ada.
  • Memberikan kuasa kepada pihak bank, untuk memeriksa/mencari informasi/mengkonfirmasi kepada pihak ketiga.
  • Menyetujui pihak bank untuk memberikan data dan/atau informasi pribadi saya kepada pihak ketiga (Notaris, Asuransi, dan pihak terkait lainnya) guna kepentingan pengikatan fasilitas kredit yang diberikan.
  • Bersedia untuk dilakukan pengecekan data fasilitas pinjaman melalui Sistem Informasi Debitur (iDeb).
  • Bersedia agar seluruh fasilitas pinjaman dilaporkan ke OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2107 tentang Pelaporan & Permintaan Informasi Debitur melalui SLIK.