
Apa Yang Dimaksud Dengan Deposito, Suku Bunga Serta Keuntungannya
- Fri, 05 May 2023
- 10 : 00
BAGIKAN

Pengertian deposito sebagaimana dilansir dari laman Sikapiuang yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Minggu (14/3/2021), deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Secara sederhana, deposito adalah produk investasi dari perbankan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Tetapi nasabah tidak bisa mengambil dananya dalam jangka waktu tertentu. Deposito umumnya dipilih sebagai instrumen investasi bagi investor dengan risiko profil tidak tinggi, ini karena deposito juga masuk dalam jaminan LPS. Jenis, Keuntungan, dan Risikonya Bunga deposito Setiap bank menawarkan suku bunga yang berbeda untuk tiap jangka waktu yang ditawarkan.
Meskipun biasanya suku bunga deposito masih di bawah tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Tapi tak jarang ada bank yang menawarkan bunga yang jauh lebih tinggi. Hanya saja tingkat suku bunga deposito jauh lebih tinggi ketimbang tabungan. Industri perbankan seringkali menawarkan jangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan yang disebut tenor. Dengan tingkat suku bunga (yield) deposito yang tinggi, masyarakat yang memiliki dana berlebih lebih memilih produk ini. Sayangnya, masyarakat harus merogoh kocek yang besar di awal investasi karena perbankan menentukan dana minimum yang jumlahnya bervariasi. Baca Selengkapnya
Biasanya di atas Rp 8 juta bahkan untuk tingkat pengembalian modal (return) yang lebih tinggi tak jarang dana yang disiapkan mencapai ratusan juta rupiah. Keuntungan deposito Yang paling utama keuntungan deposito adalah relatif aman karena modal terproteksi asalkan dana nasabah yang didepositokan tidak dicairkan sebelum jatuh tempo. Kedua, tingkat pengembalian investasi lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Ketiga, dana deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Baca juga: Mau Pilih KPR Syariah atau Konvensional, Ini Perbedaannya Untuk produk sendiri, nasabah dapat memilih menempatkan deposito dalam bentuk rupiah atau dalam bentuk valuta asing. Saat ini, banyak pula bank yang menyediakan produk deposito syariah.
Khusus untuk valuta asing biasanya yang ditawarkan adalah dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro, dolar Australia, poundsterling, yen, dolar Hongkong, dan China Yuan. Tentunya pilihan ada di tangan nasabah, karena bagaimanapun produk investasi ditawarkan oleh bank memiliki tingkat risiko masing-masing yang kadang di luar perkiraan. Misalnya ketika nasabah memilih menempatkan uangnya pada deposito dalam valuta asing, maka terdapat risiko yang berkaitan dengan nilai tukar rupiah terhadap mata uang valuta asing. Baca juga: Lengkap, Rincian Biaya Admin Tabungan BNI, BRI, BTN, dan Mandiri Meskipun demikian tak ada salahnya anda melirik salah satu produk investasi yang digemari oleh masyarakat pada umumnya ini.