Kredit Kendaran
Kredit Kendaraan adalah sebuah fasilitas kredit yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mengajukan kredit dengan menggunakan jaminan berupa BPKB mobil atau motor untuk keperluan modal kerja, biaya pendidikan, konsumtif dan lainnya. Selain itu fasilitas kredit ini juga dapat digunakan oleh nasabah untuk kepemilikan atau pembelian kendaraan baru/second. Untuk proses pengajuan kredit kendaraan ini lebih cepat dan mudah dibanding dengan kredit berjaminan sertifikat.
Â
Syarat Utama :
- Domisili/Tempat tinggal tetap
- Mempunyai Usaha/Penghasilan tetap
- Memiliki Jaminan BPKB Kendaraan
Syarat Administrasi :
Â
- Copy BPKB, STNK & SIM
- Copy Faktur & Kwitansi pembelian
- Copy KTP (Suami & Istri)Â
- Copy Kartu Keluarga & Surat Nikah
- Copy PBB Terakhir, Rekening Listrik & Telpon
- Copy Mutasi Rekening Bank
- Copy Slip Gaji/Ket. PenghasilanÂ
- Pas Photo 3 x 4 (1 lembar)
Ketentuan Pengajuan :
Â
- Kendaraan diutamakan produksi/buatan jepang
- Usia kendaraan roda dua (motor) minimal 5 tahun terakhir
- Usia kendaraan roda empat (mobil) minimal 7 tahun terakhir
- Pemohon datang ke kantor pada jam kerja sebelum jam 12.00 WIB
- Membawa kendaraan dan BPKBÂ untuk dilakukan pengecekan
Â