PT. BPR NARIBI PERKASA

Profil Perusahaan

Sejarah Singkat

Perseroan ini didirikan pada tanggal 20 Oktober 1990 oleh Tn. Soemarno Oetomo, Tn. Iyusbudi Nurrachman, SH dan Tn. Drs. Bambang Wahyono, dengan akta pendirian Nomor 260 oleh Notaris Azhar Alia, SH serta surat izin usaha bank yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia No. KEP 294/KM/.13/1991 dengan modal dasar Rp. 200 juta dan modal setor Rp. 50 juta. Pertama kali perusahaan beroperasional di Jl. Sarikaya, Depok I, dengan pertumbuhan dan perkembangan yang tidak begitu menggembirakan. Akhirnya pada bulan Juni 2002 seluruh sahamnya dijual oleh pemiliknya yaitu Soemarno Oetomo kepada para pengakuisisi yaitu Ny. Sri Maryati, Ny. Askriana Devi, Ny. Ni Nyoman Suparmini, Tn. I Made Winarta, Ny. Ida Sutji dan Ny. Ni Wayan Yarthi. Setelah diakuisisi yaitu tanggal 24 Juli 2002 perusahaan resmi berdiri dan ini diberi nama PT. BPR Naribi Perkasa yang pertama kali beroperasional di Jl. Arif Rahman Hakim No. 8 B Kota Depok, lalu pada tahun  2008 memutuskan untuk berpindah kantor di Graha Depok Mas Blok A/12 Jl. Arief Rahman Hakim No. 3 Kota Depok hingga saat ini. PT. BPR Naribi Perkasa hadir dan membantu melayani seluruh lapisan masyarakat terutama para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berada di wilayah JABODETABEK, dengan harapan para nasabah pelaku UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang dibidang usahanya masing-masing.

Visi & Misi

PT. BPR Naribi Perkasa memiliki Visi menjadi Bank Perkreditan Rakyat yang sehat, aman dan terpercaya serta terbesar di wilayah Jabodetabek.
 
Selain itu PT. BPR Naribi Perkasa juga memiliki Misi untuk ikut berperan secara aktif dalam mediasi dibidang perbankan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pembangunan nasional, khususnya dalam membantu pembiayaan dan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah lingkungan perusahaan.
 
Serta menjadi perusahaan yang memiliki struktur keuangan yang sehat dan dapat memelihara kepentingan para stakeholder, termasuk  menjadikan sebuah perusahaan atau tempat bekerja yang aman dan nyaman bagi  segenap pengurus, karyawan dan keluarganya.

Untuk dapat melaksanakan Misi perusahaan sebagaimana tersebut di atas, maka PT. BPR Naribi Perkasa melaksanakan beberapa macam pelayanan dengan cara menerima dan menghimpun dana masyarakat dalam bentuk Tabungan dan Deposito.

Memberikan Kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada sektor dan bidang usaha yang diperbolehkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku berupa kredit modal kerja serta membantu kredit untuk tujuan konsumtif, investasi dan lainnya.

Selain itu PT. BPR Naribi Perkasa juga memberikan jasa kepada masyarakat berupa layanan pembayaran tagihan atau Payment Point seperti untuk pembayaran tagihan listrik, telepon, isi ulang pulsa elektrik dan lainnya.

Tabel Simulasi Setoran Tabungan

Jumlah Setoran 100.000 200.000 300.000 300.000 400.000
12 Bulan
1.222.246
2.444.493
3.666.739
4.888.985
6.111.231
24 Bulan
2.494.289
4.988.578
7.482.866
9.977.155
12.471.444
36 Bulan
3.818.156
7.636.312
11.454.469
15.272.625
19.090.781
48 Bulan
5.195.960
10.391.920
15.587.880
20.783.840
25.979.800
60 Bulan
6.629.898
13.259.796
19.889.693
26.519.591
33.149.489
Jumlah Setoran 600.000 700.000 800.000 900.000 1.000.000
12 Bulan
7.333.478
8.555.724
9.777.970
11.000.217
12.222.463
24 Bulan
14.965.733
17.460.021
19.954.310
22.448.599
24.942.888
36 Bulan
22.908.937
26.727.094
30.545.250
34.363.406
38.181.562
48 Bulan
31.175.761
36.371.721
41.567.681
46.763.641
51.959.601
60 Bulan
39.779.387
46.409.285
53.039.183
59.669.080
66.298.978

Syarat & Ketentuan

Seluruh data yang diberikan dalam e-form kredit kolektif ini adalah benar dan saya menyatakan setuju dengan hal-hal sebagai berikut :

  • Seluruh keterangan yang diberikan dalam form aplikasi ini adalah benar.
  • Copy dokumen yang diberikan adalah sesuai dengan asli dokumen yang ada.
  • Memberikan kuasa kepada pihak bank, untuk memeriksa/mencari informasi/mengkonfirmasi kepada pihak ketiga.
  • Menyetujui pihak bank untuk memberikan data dan/atau informasi pribadi saya kepada pihak ketiga (Notaris, Asuransi, dan pihak terkait lainnya) guna kepentingan pengikatan fasilitas kredit yang diberikan.
  • Bersedia untuk dilakukan pengecekan data fasilitas pinjaman melalui Sistem Informasi Debitur (iDeb).
  • Bersedia agar seluruh fasilitas pinjaman dilaporkan ke OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2107 tentang Pelaporan & Permintaan Informasi Debitur melalui SLIK.

Syarat & Ketentuan

Seluruh data yang diberikan dalam e-form kredit ini adalah benar dan saya menyatakan setuju dengan hal-hal sebagai berikut :

  • Seluruh keterangan yang diberikan dalam form aplikasi ini adalah benar.
  • Copy dokumen yang diberikan adalah sesuai dengan asli dokumen yang ada.
  • Memberikan kuasa kepada pihak bank, untuk memeriksa/mencari informasi/mengkonfirmasi kepada pihak ketiga.
  • Menyetujui pihak bank untuk memberikan data dan/atau informasi pribadi saya kepada pihak ketiga (Notaris, Asuransi, dan pihak terkait lainnya) guna kepentingan pengikatan fasilitas kredit yang diberikan.
  • Bersedia untuk dilakukan pengecekan data fasilitas pinjaman melalui Sistem Informasi Debitur (iDeb).
  • Bersedia agar seluruh fasilitas pinjaman dilaporkan ke OJK melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2107 tentang Pelaporan & Permintaan Informasi Debitur melalui SLIK.