Sejarah Singkat
Awal Berdiri
Perseroan ini didirikan pada tanggal 20 Oktober 1990 oleh Soemarno Oetomo, Iyusbudi Nurrachman, SH dan Drs. Bambang Wahyono, dengan akta pendirian Nomor 260 oleh Notaris Azhar Alia, SH serta surat izin usaha yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia No. KEP-294/KM/.13/1991. dengan modal dasar Rp. 200 juta dan modal setor Rp. 50 juta. Pertama kali perusahaan beroperasional di Jl. Sarikaya, Depok I, dengan pertumbuhan dan perkembangan yang tidak begitu menggembirakan. Akhirnya pada bulan Juni 2002 seluruh sahamnya dijual oleh pemiliknya yaitu Soemarno Oetomo kepada para pengakuisisi yaitu Ny. Sri Maryati, Ny. Askriana Devi, Ny. Ni Nyoman Suparmini, Tn. I Made Winarta, Ny. Ida Sutji dan Ny. Ni Wayan Yarthi. Setelah akuisisi yaitu tanggal 24 Juli 2002 Perusahaan ini diberi nama PT. BPR Naribi Perkasa yang pertama kali beroperasional di Jl. Arif Rahman Hakim No. 8 B Kota Depok. Lalu pada tahun 2008 PT. BPR Naribi Perkasa memutuskan untuk berpindah kantor di Rukan Graha Depok Mas Blok A/12 Jl. Arief Rahman Hakim No. 3 Kota Depok hingga saat ini.
Penambahan Modal
Pada tanggal 02 September 2004 RUPS PT. BPR Naribi Perkasa menyetujui penambahan modal, dimana modal dasar dari Rp. 1.000.000.000 menjadi Rp. 4.000.000.000 dan modal disetor dari Rp. 650.000.000 menjadi Rp. 1.000.000.000.
Pada tanggal 28 Februari 2008 RUPS PT. BPR Naribi Perkasa menyetujui penambahan modal, dimana modal dasar dari Rp. 4.000.000.000 menjadi Rp. 6.000.000.000 dan modal disetor dari Rp. 1.000.000.000 menjadi Rp. 1.510.000.000.
Pada tanggal 26 Januari 2012 RUPS PT. BPR Naribi Perkasa menyetujui penambahan modal disetor dan ditempatkan untuk perseroan sebesar Rp. 400.000.000 sehingga total modal disetor menjadi sebesar Rp. 2.500.000.000.
Penambahan Modal
Tanggal 25 Januari 2014 RUPS PT. BPR Naribi Perkasa kembali menyetujui penambahan modal disetor dan ditempatkan untuk perseroan sebesar Rp. 1.000.000.000 sehingga total modal disetor menjadi sebesar Rp. 3.500.000.000.
Dan pada akhirnya yaitu tanggal 19 Maret 2021 RUPS PT. BPR Naribi Perkasa menyetujui penambahan modal disetor sebesar Rp. 5.500.000.000 sehingga total modal disetor menjadi Rp. 9.000.000.000. Dengan penambahan tersebut terjadi perubahan Komposisi Kepemilikan Saham PT. BPR Naribi Perkasa, dimana atas perubahan tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai surat nomor: S-51/KR.0213/2021 dan telah tercatat dalam Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Nomor : AHU-0019894.AH.01.02.TAHUN 2021.
BPR Naribi Perkasa berdiri pada tanggal 24 Juli 2002. Hadir untuk membantu dan melayani seluruh lapisan masyarakat terutama para pelaku UMKM yang berada di wilayah JABODETABEK, dengan harapan para nasabah UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang dibidang usahanya masing-masing. Memasuki tahun ke-19, BPR Naribi Perkasa terus berkembang dengan berpegang teguh kepada visi kami untuk menjadi Bank Perkreditan Rakyat yang sehat, aman dan terpercaya.
Berkantor pusat di Graha Depok Mas Blok A No. 12, Kota Depok, BPR Naribi Perkasa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan seluruh nasabah. Untuk lebih dekat dengan masyarakat, BPR Naribi Perkasa juga membuka kantor cabang yang berada di Jl. Proklamasi Raya Ruko No. 1F, Sukmajaya Kota Depok.